Download this Blogger Template by Clicking Here!

Ad 468 X 60

Sabtu, 19 Desember 2015

Macam Macam Tasawuf Dan Pengertiannya

Macam Macam Tasawuf Dan Pengertiannya

*. Tasawuf Akhlaqi(sunni)

Tasawuf akhlaqi adalah tasawuf yang berkonstrasi pada teori-teori perilaku, akhlaq atau budi pekerti atau perbaikan akhlaq. Dengan metode-metode tertentu yang telah dirumuskan, tasawuf seperti ini berupaya untuk menghindari akhlaq mazmunah dan mewujudkan akhlaq mahmudah. Tasawuf seperi ini dikembangkan oleh ulama’ lama sufi.
Dalam pandangan para sufi berpendapat bahwa untuk merehabilitasi sikap mental yang tidak baik diperlukan terapi yang tidak hanya dari aspek lahiriyah. oleh karena itu dalam tasawuf akhlaqi mempunyai tahap sistem pembinaan akhlak disusun sebagai berikut:
1. Takhalli
Takhalli merupakan langkah pertama yang harus di lakukan oleh seorang sufi.Takhalli adalah usaha mengosongkan diri dari perilaku dan akhlak tercela.
2. Tahalli
Tahalli adalah upaya mengisi dan menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji. Tahapan tahalli dilakukan kaum sufi setelah mengosongkan jiwa dari akhlak-akhlak tercela.
 3. Tajalli
Untuk pemantapan dan pendalaman materi yang telah dilalui pada fase tahalli, maka rangkaian pendidikan akhlak selanjutnya adalah fase tajalli. Kata tajalli bermakna terungkapnya nur ghaib.

*. Tasawuf Falsafi
Tasawuf Falsafi adalah tasawuf yang didasarkan kepada gabungan teori-teori tasawuf dan filsafat atau yang bermakana mistik metafisis. Tasawuf seperti ini dikembangkan oleh ahli-ahli sufi sekaligus filosof.

*. Tasawuf Syi’i
Tasawuf syi’i beranggapan, bahwa manusia dapat meninggal dengan tuhannya karena kesamaan esensi dengan Tuhannya karena ada kesamaan esensi antara keduanya. Menurut ibnu Khaldun yang dikutip oleh Taftazani melihat kedekatan antara tasawuf falsafi dan tasawuf syi’i. Syi’i memilki pandangan hulul atau ketuhanan iman-iman mereka. Menurutnya dua kelompok itu mempunyai dua kesamaan.
Dari ketiga pembagian Tasawuf itu dua diantara Tasawuf(Falsafi & Syi’I) Islam tidak membenarkan dan malah mengingkarinya karena

 tidak sejalan dengan fitrah islam. Akan tetapi diluar Tasawuf(Falsafi & Syi’I)tadi, ada salah satunya yang Tumbuh dari asuhan Iman, Islam,dan Ihsan(Tasawuf Akhlaqi).
Tasawuf ini cendrung berjalan berdasarkan ilmu dan amal yang benar sehingga dapat memperkaya perasaan manusia dengan pengabdian seikhlas-ikhlasnya kepada Allah Subhana SWT mendorong manusia untuk rela mengorbankan hidup matinya demi mendapatkan keridhoan Allah SWT.


Read More »

Jumat, 18 Desember 2015

Qurban


Qurban
Pada Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban bagi yang mampu dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu.
Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.


Dalil Disyari'atkannya Kurban
Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).
Keutamaan Ibadah Kurban
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).
Hukum Berkurban
Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.
Hikmah Kurban
Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”
Syarat-syarat Qurban
Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban
Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.
Berkorban dengan Kambing yang Dikebiri
Boleh-boleh saja berkurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.
Binatang-Binatang yang Tidak Diperbolehkan untuk Kurban
Syarat-syarat binatang yang untuk kurban adalah bintang yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:
  1. Yang penyakitnya terlihat dengan jelas.
  2. Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
  3. Yang pincang sekali.
  4. Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali.
    Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (HR Tirmidzi seraya mengatakan hadis ini hasan sahih).
  5. Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.

Selain binatang lima di atas, ada binatang-binatang lain yang tidak boleh untuk kurban, yaitu:
  1. Hatma’ (ompong gigi depannya, seluruhnya).
  2. Ashma’ (yang kulit tanduknya pecah).
  3. Umya’ (buta).
  4. Taula’ (yang mencari makan di perkebunan, tidak digembalakan).
  5. Jarba’ (yang banyak penyakit kudisnya).

Juga tidak mengapa berkurban dengan binatang yang tak bersuara, yang buntutnya terputus, yang bunting, dan yang tidak ada sebagian telinga atau sebagian besar bokongnya tidak ada. Menurut yang tersahih dalam mazhab Syafi’i, bahwa yang bokong/pantatnya terputus tidak mencukupi, begitu juga yang puting susunya tidak ada, karena hilangnya sebagian organ yang dapat dimakan. Demikian juga yang ekornya terputus. Imam Syafi’i berkata, “Kami tidak memperoleh hadis tentang gigi sama sekali.“
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Untuk kurban disyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari ‘Iduladha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya.

Dari al-Barra’ ra Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Iduladha) adalah kita salat, kemudian kita kembali dan memotong kurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah kurban sama sekali.

Abu Burdah berkata, “Pada hari Nahar, Rasulullah saw berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: ‘Barangsiapa salat sesuai dengan salat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih kirban sebelum ia salat’.”

Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah salat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.” (HR Bukhari dan Muslim).
Bergabung dalam Berkurban
Dalam berkurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berkurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.

Dari Jabir ra berkata, “Kami menyembelih kurban bersama Nabi saw di Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi (kerbau).” (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Pembagian Daging Kurban
Disunahkan bagi orang yang berkurban memakan daging kurbannya, menghadiahkannya kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada orang-orang fakir. Rasulullah saw bersabda, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.

Dalam hal ini para ulama mengatakan, yang afdhal adalah memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga dan menyimpannya sepertiga.

Daging kurban boleh diangkut (dipindahkan) sekalipun ke negara lain. Akan tetapi, tidak boleh dijual, begitu pula kulitnya. Dan, tidak boleh memberi kepada tukang potong daging sebagai upah. Tukang potong berhak menerimanya sebagai imbalan kerja. Orang yang berkurban boleh bersedekah dan boleh mengambil kurbannya untuk dimanfaatkan (dimakan).

Menurut Abu Hanifah, bahwa boleh menjual kulitnya dan uangnya disedekahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat untuk rumah.
Orang yang Berkurban Menyembelihnya Sendiri
Orang yang berkorban yang pandai menyembelih disunahkan menyembelih sendiri binatang kurbannya. Ketika menyembelih disunahkan membaca, “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma haadza ‘an?” (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah kurban ini dari ?[sebutkan namanya]).

Karena, Rasulullah saw menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca, “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma haadza ‘anni wa’an man lam yudhahhi min ummati” (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah sesungguhnya (kurban) ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban).” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Jika orang yang berkurban tidak pandai menyembelih, hendaknya dia menghadiri dan menyaksikan penyembelihannya.

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah kurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan. Dan bacalah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku–korbanku–hidupku, dan matiku untuk Allah Tuhan semesta Alam. Dan untuk itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah,’ Seorang sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw, apakah ini untukmu dan khusus keluargamu atau untuk kaum muslimin secara umum?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Bahkan untuk kaum muslimin umumnya’.




Read More »

Jumat, 11 Desember 2015

Berbakti Kepada Orang Tua


 BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablun minallah) namun juga mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia (hablun minannas). Hablun minannas yang pertama dan paling utama bagi setiap muslim adalah berbakti kepada orang tua.
Berikut ini  keutamaan berbakti kepada orang tua berdasarkan hadits-hadits shahih :

* Amal yang paling utama

Berbakti kepada kedua orang tua merupakan salah satu amal yang paling utama.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ia berkata

سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Amalan apa yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku melanjutkan, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Lalu aku bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berjihad di jalan Allah.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

* Bernilai jihad

Berbakti kepada orang tua senilai dengan jihad fi sabilillah. Sehingga pada beberapa hadits, beliau menganjurkan orang yang akan berjihad untuk berbakti kepada kedua orang tua.
Dari Abdullah bin Ash ia berkata

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَاسْتَأْذَنَهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَىٌّ وَالِدَاكَ . قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu meminta kepada beliau untuk berjihad. Maka beliau bersabda, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” ia menjawab, “Ya.” Beliau pun bersabda, “Maka bersungguh-sungguhlah dalam berbakti kepada keduanya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

* Berpahala hijrah

Berbakti kepada orang tua juga bernilai hijrah. Ada seseorang yang berniat berhijrah ke Madinah, lalu Rasulullah memerintahkannya untuk tetap di negerinya dalam rangka berbakti kepada kedua orang tua.

أَقْبَلَ رَجُلٌ إِلَى نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ أَبْتَغِى الأَجْرَ مِنَ اللَّهِ. قَالَ فَهَلْ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ حَىٌّ. قَالَ نَعَمْ بَلْ كِلاَهُمَا. قَالَ فَتَبْتَغِى الأَجْرَ مِنَ اللَّهِ. قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا

Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata “Saya berbai’at kepadamu untuk berhijrah dan berjihad, aku mengharapkan pahala dari Allah.” Beliau bertanya, “Apakah salah satu orang tuamu masih hidup?” Ia menjawab, “Ya, bahkan keduanya masih hidup.” Rasulullah bertanya lagi, “Maka apakah kamu masih akan mencari pahala dari Allah?” Ia menjawab, “Ya.” Maka beliau pun bersabda, “Pulanglah kepada kedua orang tuamu lalu berbuat baiklah dalam mempergauli mereka.” (HR. Muslim)

* Surga di bawah kaki ibu

Ungkapan surga berada di bawah kaki ibu merupakan ungkapan yang bersumber dari hadits dan menunjukkan betapa luar biasa keutamaan berbakti kepada ibu.

أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

Jahimah pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku ingin berperang dan sungguh aku datang untuk meminta pendapatmu.” Beliau bertanya, “Apakah engkau masih memiliki ibu?”Ia menjawab, “Ya.” Maka beliau pun bersabda, “Tetaplah bersamanya karena sesungguhnya surga ada di kakinya.” (HR. Ibnu Majah dan An Nasa’i)

* Dipanjangkan umur, ditambah rezeki

Di antara keutamaan berbakti kepada kedua orang tua adalah sama dengan keutamaan silaturahim yakni dipanjangkan umur dan ditambah rezekinya.

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِى عُمْرِهِ وَيُزَادَ لَهُ فِى رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambah rezekinya, maka hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim” (HR. Ahmad)


Read More »

10 Masjid Peninggalan Sejarah Islam di Indonesia

10 Masjid Peninggalan Sejarah Islam di Indonesia
at 7:14 PM
Indonesia yang memiliki ribuan pulau dan bermacam-macam suku bangsa banyak memiliki sejarah kebudayaan. Salah satunya adalah sejarah kebudayaan islam dan peninggalannya. Dahulu banyak terdapat kerajaan-kerajaan islam yang ada di Indonesia dan meninggalkan bangungan-bangungan bersejarah antara lainnya adalah bangungan masjid.

Seperti dilansir Triptrus.com berikut 10 masjid peninggalan sejarah yang ada di Indonesia.

1. Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Masjid bersejarah ini dibangung oleh Sultan Iskandar Muda pada tahun 1612. Namun ada juga pendapat yang mengatakan bahwa masjid ini dibangun di tahun 1292 oleh Sultain Alaidin Mahmudsyah. Masji ini pernah di hancurkan oleh Belanda di tahun 1873, namun akhirnya Belanda memutuskan untuk membangun kembali masjid ini di tahun 1877. Itu dilakukan sebagai permintaan maaf atas dirusaknya bangunan masjid yang lama. Pembangunan kembali masjid baru mulai dilaksanakan pada tahun 1879. Masjid ini selesai dibangun pada tahun 1883 dan tetap berdiri hingga sekarang. Dan yang uniknya masjid ini tetap utuh pada saat terjadinya bencana Tsunami di tahun 2004 dan menjadi tempat pengungsian pada waktu itu.
2. Masjid Raya Medan


Masjid yang dibangun pada tahun 1906 ini juga dikenal dengan nama Masjid Al-Mashun. Pembangunan masjid ini selesai pada tahun 1909 oleh Sultan Ma’mum Al Rasyid Perkasa Alam. Masjid ini begitu megah karena disengaja oleh Sultan. Beliau menjadikan masjid ini harus lebih megah dari istananya yaitu Istana Maimun.

Bahan bangunan dan rancangan masjid ini diimpor dari luar negeri, seperti marmer untuk dekorasi diimpor dari Italia dan Jerman, dan kaca patri dari Cina, dan lampu gantung dari Prancis. Arsitek Belanda yang merancang masjid ini, JA Tingdeman merancang bangunan ini dengan corak bangunan Maroko, Eropa, Melayu, dan Timur Tengah.

3. Masjid Raya Ganting Padang


Menurut sejarah pembangunan masjid ini pada tahun 1700. Dan bangunannya telah beberapa kali dipindahkan sampai pada akhirnya berada di daerah Ganting, kota Padang, Sumatra Barat mulai tahun 1805.

Model atap masjid ini berbentuk persegi delapan dan dibuat oleh para pekerja etnis Cina yang dahulu membantu mengembangkan bangunan ini, setelah Belanda menambahkan bangunan masjid ini sebagai kompensasi digunakannya tanah wakaf untuk jalur transportasi pabrik semen Indarung ke Pelabuhan Teluk Bayur. Sama dengan masjid baiturahman yang ada di Aceh, masjid ini juga tetap kokoh saat dilanda gempa dan Tsunami di tahun 1833. Masji ini juga pernah menjadi tempat pengungsian Presiden Pertama Indonesia, Bung Karno sebelum diasingkan ke Bengkulu di tahun 1942.

4. Masjid Istiqlal Jakarta


Masjid istiqlal merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara. Pembangunannya diprakarsai oleh Bung Karno pada tahun 1951 dengan rancangan arsiteki Frederich Silaban. Pembangungan baru mulai pada tahun 1961 dan merampungkan pembangunannya pada tahun 1978. Nama masjid ini diambil dari bahasa Arab yang berarti “Kemerdekaan.”

Saat ini masjid negara Indonesia ini menjadi pusat perayaan berbagai acara agama umat Muslim seperti Iedul Fitri, Iedul Adha, Maulid Nabi Muhammad, dan Isra’ Mi’raj. Kapasitas penampungan masjid ini dapat menampung hingga 200 ribu jamaah dari satu lantai dasar dan lima lantai di atasnya. Masjid Istiqlal dibangun di atas bekas reruntuhan benteng Prins Frederik benteng milik penjajah belanda yang didirikan di tahun 1873.



5. Masjid Agung Banten


Masjid ini dibangun dengan karya tangan arsitek Cina bernama Tjek Ban Tjut pada masa pemerintahan sultan pertama dari Kesultanan Banten, Sultan Maulana Hasanuddin, putra dari Sunan Gunung Jati di tahun 1560. Atap bangunan masjid ini menyerupai pagoda.
Untuk menara masjid yang tingginya 24 meter itu dibangun oleh arsitek Belanda Hendrik Lucasz Cardeel. Menara tersebut berada di sisi timur dan menjadi tempat wisata karena keunikan bentuk bangunannya. Cardeel juga membangun bangunan khusus di sisi selatan masjid yang dulu digunakan sebagai tempat bermusyawarah dan berdiskusi. Selain itu di sisi utara dan selatan masjid ini terdapat makam kuno para sultan Banten dan keluarganya 

6. Masjid Agung Cirebon


Masjid ini juga dikenal dengan nama Masjid Agung Kasepuhan dan Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Pembangunannya diprakarsai oleh Sunan Gunung Jati dan dengan karya arsitek Sunan Gunung Kalijaga. Pembangunan masjid ini selesai pada tahun 1480 yang pada masa itu adalah masa penyebaran agama Islam oleh para Wali Songo.

Masjid Agung beada di kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat. Uniknya masjid ini mempunyai sembilan pintu untuk masuk ke ruangan utama. Sembilan pintu tersebut melambangkan kesembilan Wali Songo. Selain itu masjid Agung Cirebon juga dikenal dengan nama Masjid Sunan Gunung Jati.

7. Masjid Menara Kudus


Sesuai dengan namanya masjid ini dibangun oleh salah satu Wali Songo yaitu Sunan Kudus tahun 1549 di kota Kudus. Batu pertama pembangunannya batu yang berasal dari Baitul Maqdis, dari Palestina. Bentuk menara yang mirip dengan bentuk candi ini menunjukkan percampuran pengaruh kebudayaan agama Hindu dan Budha. Ini merupakan cara Sunan Kudus menyampaikan ajaran agama Islam kepada penganut agama Hindu dan Budha pada masa itu agar lebih mudah untuk diterima. Uniknya lagi menara masjid ini dibangun tanpa menggunakan semen sebagai perekatnya dan juga dihiasi oleh 32 piring biru yang berhiaskan lukisan.

8. Masjid Agung Demak


Pendirian masjid ini dilakukan oleh Raden Patah yang merupakan raja pertama dari Kesultanan Demak, beserta para Wali Songo di tahun 1466 dan pembangunannya selesai tahun 1479. Bangunan induk masjid ini ditopang oleh empat tiang utama yang bernama saka guru. Uniknya, salah satu dari tiang utama tersebut terbuat dari serpihan kayu, dan dinamakan saka latal.
Di bagian samping masjid ini terdapat Museum Masjid Agung Demak. Museum tersebut menampilkan berbagai koleksi unik masjid yang bersejarah, seperti beduk dan kentongan yang dibuat oleh Wali Songo, kitab tafsir Al-Qur’an Jus 15-30 tulisan tangan Sunan Bonang, sepotong kayu dari saka latal yang diambil oleh Sunan Kalijaga, dan lain sebagainya.

9. Masjid Sunan Ampel


Masjid bersejarah ini juga dibangun oleh salah satu Wali Songo yaitu Sunan Ampel di tahun 1421. Beliau bersama dua sahabatnya, Mbah Sholeh dan Mbah Sonhaji yang mendirikan Masjid Ampel. Luas bangunan kurang lebih 2 km persegi. Memiliki keunikan berupa 16 tiang kayu setinggi 17 meter dengan diameter 60 cm. Tiang-tiang dari kayu jati itu tidak terbuat dari sambungan kayu dan sampai sekarang tidak diketahui bagaimana cara mendirikan tiang tersebut.

Sampai saat ini kawasan Wisata Religi Sunan Ampel, lokasi Masjid Sunan Ampel, tiap harinya dipenuhi oleh wisatawan yang berziarah ke makam Sunan Ampel yang berada di sekitar halaman masjid. Selain itu di kompleks pemakaman masjid itu juga terdapat makam salah satu pahlawan nasional, KH Mas Mansyur.

10. Masjid Kotagede Yogyakarta


Masjid Kotagede adalah masjid bersejarah dan tertua di Yogyakarta. Didirikan oleh Sultan Agung, Raja kerajaan Mataram, pada tahun 1640. Pembangunan masjid ini ini dikerjakan dengan bergotong-royong melibatkan pekerja beragama Hindu dan Budha, sehingga arsitektur bangunan masjid ini terlihat pengaruh bangunan Hindu dan Budha. Awalnya, Masjid Kotagede hanya seluas 100 meter persegi, namun Paku Buwono X memperluas bangunan masjid ini hinga mencapai 1.000 meter persegi. Uniknya di bulan Ramadhan di Masjid ini sholat tarawih dilakukan pada saat jam 24.00.
Itulah 10 peninggalan masjid bersejarah yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Sumber referensi :
http://www.triptrus.com/news/10-masjid-bersejarah-di-indonesia


Read More »